Baca Dahulu:
- Mahasiswa diperkenankan komplain (Klarifikasi), atas nilai yang sudah dikeluarkan.
- Komplain nilai dapat dilakukan hari Jumat, yang dibagi menjadi ;
a. Kelas 2K dan 2N jam 9:00 – 11:00 WIB
b. Kelas 2L dan 2M jam 13:00 – 15:00 WIB, setelah itu nilai diserahkan ke prodi.
- Nilai yang sudah diserahkan ke prodi tidak bisa dirubah lagi.
- Yang diperhatikan adalah HURUP MUTU, jangan nilai rata-rata karena formatnya berbeda dengan yang ada di prodi.
- Format penilaian tidak akan sama dengan yang ada di prodi (UTS 40%, Tugas 20%, UAS 40%). tetapi HASIL AKHIR (Hurup Mutu) tetap SAMA.
Semoga dapat dimengerti.
Nilai akhir dapat didownloads disini (klik disini)
Dosen,
Ferry Ferdianto, S.T., M.Pd.
NIDN : 0416057902
Tidak ada komentar:
Posting Komentar